
Jakarta , Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah terlalu besar dan diluar kontrol. Korupsi sudah merasuki semua sendi kehidupan dan telah terjadi baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Pernyataan presiden yang disampaikan pada acara Presidential Lecture di Istana Negara pada Rabu, 2 Agustus 2006, itu mengisyaratkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh dari harapan.
Kendati pelaku korupsi tampak tak terjamah, tapi yakinkah kita bahwa mereka benar-benar lolos dari jerat hukum? Ngomong-ngomong soal korupsi saya ingin berbagi cerita.
Suatu hari, saya diundang untuk berbicara di depan staff dan pimpinan sebuah perusahaan ternama. Pada kesempatan tersebut saya berbicara tentang "hukum kekekalan energi", yang intinya, menurut hukum kekekalan energi dan semua agama, apapun yang kita lakukan pasti akan dibalas sempurna kepada kita di dunia. Dengan kata lain, apabila kita melakukan "energi positif" atau kebaikan maka kita akan mendapat balasan berupa kebaikan pula. Begitu pula bila kita melakukan "energi negatif" atau keburukan maka kitapun akan mendapat balasan berupa keburukan pula.
Ketika sesi tanya jawab, salah seorang pimpinan di perusahaan itu mengkritik pedas "hukum kekekalan energi". Walau saya sudah menjelaskan dengan beragam argumen ilmiah dan contoh-contoh dalam kehidupan nyata, dia tetap tidak yakin. Sampai kami berpisah, kami masih pada pendapat masing-masing.
Tujuh bulan berlalu, pimpinan itu tiba-tiba menelpon saya. "Pak Jamil, saya ingin bertemu anda," ujarnya singkat.
Karena penasaran, undangan dari beliau saya prioritaskan. Singkat kata, pada waktu dan tempat yang telah disepakati kami bertemu.
Rupanya beliau tiba lebih dulu di tempat kami janjian. Begitu saya datang, beliau segera menyambut dengan sebuah pelukan erat. Cukup lama beliau memeluk saya. "Maafkan saya pak Jamil. Maafkan saya," ucapnya, sambil terisak dan terus memeluk saya. Karena masih bingung dengan kejadian ini saya diam saja.
Setelah kami duduk, beliau membuka percakapan. "Saya sekarang yakin dengan apa yang pak Jamil dulu katakan. Kalau kita berbuat energi positif maka kita akan mendapat kebaikan dan bila kita berbuat energi negatif maka pasti kita akan mendapat keburukan," ujarnya.
"Bagaimana ceritanya sekarang kok bapak jadi yakin?" tanya saya.
"Selama saya menjabat pimpinan di perusahaan itu, saya menerima uang yang bukan menjadi hak saya. Semuanya saya catat. Jumlahnya lima ratus dua puluh enam juta rupiah," katanya.
Sembari menarik napas panjang beliau melanjutkan bercerita. Kali ini tentang anaknya.
"Anak saya sekolah di Australia . Karena pengaruh pergaulan, dia terkena narkoba. Sudah saya obati dan sembuh. Ketika liburan, dia ke Amerika dan Kanada. Tidak disangka, disana dia bertemu dengan teman pengguna narkobanya ketika di Australia . Anak saya sebenarnya menolak menggunakan lagi. Namun dia dipaksa dan akhirnya anak saya kambuh lagi, bahkan makin parah, pak." Selama bercerita, beliau tak henti mengusap pipinya yang basah dengan air mata yang terus meleleh seperti tak mau berhenti.
"Pak Jamil tahu berapa biaya pengobatan narkoba dan penyakit anak saya?" Tanpa menunggu jawaban saya, lelaki separuh baya itu berkata lirih, "Biayanya lima ratus dua puluh enam juta rupiah. Sama persis dengan uang kotor yang saya terima, pak!"
Beliau tertunduk dan menggeleng-gelengkan kepala disertai isak tangis yang makin keras. Dengan terbata lelaki itu berkata, "Uang korupsi itu telah merusak anak saya, pak. Saya menyesal. Saya bukan orang tua yang baik. Saya telah merusak anak saya, pak!"
Saya peluk erat lelaki itu. Saya biarkan air matanya tumpah. Tangisnya semakin keras....
Wahai saudara, haruskah menunggu anak kita menjadi pengguna narkoba dan sakit untuk berhenti korupsi?

Katakan Tidak pada KORUPSI!
Dalam dua hari terakhir ada beberapa SMS masuk ke nomer posel milik H Saleh Ismail Mukadar SH. Isinya antara lain berbunyi seperti 'ada iklan politik 'katakan tidak pada korupsi', koq sama dengan punya pak tjip waktu pilgub dulu ya...hehehe siapa meniru siapa nih!" Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu hanya tersenyum membaca SMS tersebut. Teringat saat sosialiasi Ir H Sutjipto sebagai calon Gubernur Jatim antara lain memang mengusung tema kampanye 'Katakan Tidak pada KORUPSI'.
"Slogan itu sudah setahun lalu kita pakai. Slogan 'Katakan Tidak pada KORUPSI' itu dipakai PDI Perjuangan untuk mensosialisasikan Pak Tjip sebagai calon gubernur Jawa Timur. Kalau sekarang dipakai partai lain ya berarti alhamdulillah ada yang meniru hehehe," kata Saleh Mukadar. Tidak itu saja, ada slogan 'Saatnya yang JUJUR Memimpin Jawa Timur' yang sekarang mirip-mirip dipakai kejaksaan untuk kampanye anti korupsi, yaitu 'Saatnya Utamakan KEJUJURAN'.
Memang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Dunia, 9 Desember 2009 lalu, partai yang mengusung Susilo Bambang Yudhoyono sebagai capres RI 2009-20014 itu menggeber iklan anti korupsi yang dipasang di sejumlah media massa dan elektronik. Tema utama yang diusung adalah 'Katakan Tidak Pada Korupsi'. Iklan itu seakan menjadi klimaks momentum terkait dengan penahanan tersangka dana BI ke DPR Aulia Pohon (besan SBY) oleh KPK.
"Padahal penetapan dan penahanan Aulia Pohan adalah prestasi KPK sendiri. Lembaga yang paling serius menangani kasus korupsi adalah KPK. Ini dibuktikan dengan banyaknya pejabat yang terbukti melakukan korupsi dan harus berurusan dengan hukum. Ini keberhasilan rakyat, jangan mengklaim keberhasilan seseorang," ujar papar Saleh.
Kalau mau benar-benar 'Katakan Tidak Pada Korupsi' SBY seharusnya memerintahkan kejaksaan agung menangkap, misal pejabat tinggi dan para menterinya yang terlibat sejumlah kasus korupsi. Seperti keterlibatan Menhut MS Kaban dan Meneg PPN/Kepala Bappenas Paska Suzetta dalam kasus korupsi hutan lindung dan dana BI ke DPR yang menurut sejumlah kalangan sudah 'jelas', tapi mereka masih tetap bebas.
"Di Jatim juga ada kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi tapi karena dia jadi ketua partai politik tertentu tidak segera ditahan. Nuansa tebang pilih itu masih terasa sekali," kata Saleh.
http://salehmukadar1.blogspot.com/2008/12/katakan-tidak-pada-korupsi.html